Peringatan bagi para orang tua dalam memilih dan mengawasa mainan yang disukai dan digunakan oleh anak-anak, tidak semua mainan anak berdampak positif, bahkan ada diantaranya berakibat fatal hingga membawa malapetaka seperti kebutaan yang terjadi pada kasus tembakan mainan yang sudah mengakibatkan bencana pada beberapa anak. Seperti yang di ingatkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 18 September 2010 kemarin bahwa orang tua mesti mewaspadai jenis pistol mainan yang sudah mengakibatkan korban pada anak, bahkan beberapa diantaranya terancam buta permanen.
Tapi, meski berpeluru plastik, sudah ada 20 anak yang menjadi korban dan harus dibawa ke rumah sakit. Bahkan, delapan anak di antaranya terancam buta permanen karena peluru plastik itu mengenai matanya. Peristiwa tersebut terjadi di Sumatera Barat (Sumbar). Menurut data yang dihimpun Padang Ekspres (Jawa Pos Group) yang dikutip ruanghati.com, 20 anak itu (termasuk delapan anak yang terancam buta) hingga kemarin masih dirawat di rumah sakit.
Yakni di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP M. Djamil Padang, Sumbar. Delapan pasien tersebut adalah enam warga Kota Padang, seorang pasien dari Kota Solok, dan seorang lagi dari Pesisir Selatan. ”Banyaknya korban tahun ini hampir sama dengan jumlah korban sepuluh tahun lalu. Saya masih ingat pada 2000, jumlah pasien mencapai 24 orang. Kondisi ini sangat menyedihkan karena mengancam masa depan anak-anak. Mereka terancam mengalami kebutaan,” ujar Kepala Staf Medis Fungsional (SMF) Mata dr Ardizal Rahman SpM(K) kepada Padang Ekspres di ruang kerjanya kemarin.
Mengapa bisa terancam buta? Ardizal menjelaskan, kebutaan bisa terjadi karena peluru yang ditembakkan dari pistol mainan tersebut mengenai bola mata. Hal itu mengakibatkan perdarahan hebat pada mata. ”Kebutaan bisa terjadi karena kornea mata pecah, sehingga bola mata rusak dan tidak berfungsi lagi,” ungkapnya.
”Selain di Padang, peristiwa lain terjadi di Cengkareng, Jakarta,” jelas Ketua KPAI Hadi Supeno di Jakarta kemarin (18/9).Karena itu, komisi meminta pihak terkait melakukan tindakan untuk melindungi anak dari mainan yang berbahaya bagi keselamatan tersebut. KPAI meminta Kementerian Perindustrian segera mengeluarkan regulasi standardisasi produk mainan anak disertai mekanisme pengawasan peredaran produk di masyarakat. ”Selama ini tidak ada pengawasan sama sekali terhadap materi produk mainan anak,” tegasnya.
KPAI juga mengirimkan surat kepada bea dan cukai agar selektif dalam meloloskan jenis mainan anak impor. Jangan sampai mainan berbahan berbahaya dan efeknya membahayakan seperti pistol replika itu lolos dari pengawasan serta beredar bebas di pasar Indonesia. Menurut Hadi, peredaran pistol yang memang didesain memiliki kemiripan 80 persen dengan senjata asli itu harus mendapat perhatian dari kepolisian. Dia berharap dalam waktu dekat Polri merekomendasikan razia mainan yang berpotensi disalahgunakan untuk aksi kriminalitas itu.
”Razia seluruh mainan anak yang beredar di masyarakat. Tarik jenis mainan yang berbahaya bagi keselamatan anak seperti mainan senapan, pisau, atau berbagai jenis senjata tiruan lainnya,” ujarnya. KPAI saat ini memproses tuntutan atas pertanggungjawaban produsen kepada korban anak-anak. Hadi menuturkan, orang tua harus tegas melarang dan menjauhkan anak dari jenis-jenis mainan yang membahayakan.
Dia mencontohkan, salah seorang korban pistol mainan yang cukup parah adalah Firman yang berusia 7 tahun. Saat ini, dia harus dirawat di RS M. Djamil Padang setelah peluru senjata mainan sebesar biji kacang kedelai mengenai mata kanannya. ”Bocah warga Tarusan Pesisir Selatan itu terancam tak bisa melihat lagi seumur hidupnya. Ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” tegasnya.
Pengawasan orang tua harus lebih dekat dan bijaksana dalam mendidik anak terutama di lingkungan keluarga, karena peran orang tua sangatlah besar dalam menjadikan anak manusia yang utuh untuk masa depan, bukan hanya menyenangkan anak dengan menghibur jangka pendek tapi berakibat penyesalan jangka panjang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar